Daftar Menu

Senin, 25 Februari 2013

Filosofi Air Santan


Kamu mau tahu indahnya rasa sakit, pedih, perih? Tanyakan pada buah kelapa yang sudah berubah menjadi santan yang siap dilebur ke dalam masakan bersama racikan bumbu lainnya.

Awalnya buah kelapa itu diambil oleh sang pemilik dengan menggunakan golok, kemudian dijatuhkan ke tanah dari ketinggian. Sabut kelapa lalu disobek-sobek sampai kelapa tertutup rapat di dalam batoknya. Batoknya yang keras itu harus dihancurkan terlebih dulu supaya buah kelapa yang putih itu bisa diambil untuk kemudian dibelah dengan memakai pisau yang tajam. Kulit tipis kecokelatan yang menutupi buah kelapa perlu dikerok sampai habis supaya nantinya tampilan santannya putih benar, tidak bercampur kecokelatan.

Masih ada proses lanjutannya, buah kelapa yang sudah dikerok dan dicuci bersih itu kemudian diparut. Bagaimana rasanya diparut, perihkah? tapi itu harus dilalui si buah kelapa agar dirinya menjadi santan yang berguna bagi penggunanya, yang menyukai masakan bersantan tentunya, atau yang suka membuat jajanan dengan menggunakan santan.

Ibarat perjalanan panjang kehidupan, proses si buah kelapa belum selesai sampai di sini. Setelah diparut sampai habis, parutan kelapa itu kemudian diperas-peras untuk diambil sari santannya, diperas di atas saringan untuk memastikan santan tidak bercampur dengan parutan kelapa yang lembut sekalipun.

Sudah selesai? Belum. Santan kental dan santan encer sudah diletakkan di dua wadah yang berbeda. Pun demikian, santan tidak bisa berdiri sendiri. Untuk menjadi berarti, ia harus bersatu padu dengan aneka bumbu lainnya apabila ingin dibuat masakan gulai ayam misalnya, bersama bawang merah, bawang putih, cabe, lengkuas, daun salam, garam, gula, dan kawan-kawannya dengan ukuran sesuai selera

Begitu pula dengan kehidupan kita di dunia, terkadang kita harus merasakan sakit terlebih dahulu barulah kita akan bahagia. Kita akan mejadi kuat, tegar, dan bermanfaat setelah kita terjatuh, sakit, dan hal pahit lainnya yang menghampiri kehidupan kita. Rasa sakit dan perih itu akan berbuah manis dan indah. Seperti ular yang harus berpuasa agar dapat mengeluarkan bisa. Kalau kata pribahasa Sunda "lamun hoyong peurah, kudu peurih". -Inne Marthyane Pratiwi-

Senin, 11 Februari 2013

Setuju Pada Kurikulum 2013



Tujuan pendidikan dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 menyebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Untuk mewujudkan tujuan tersebut tentunya pemerintah harus terus melakukan pembaharuan. Salah satu upaya pembaharuan itu adalah berubahnya kurikulum dari KTSP 2006 menjadi Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 merupakan penyederhanaan kurikulum sebelumnya yang akan mendidik kreativitas peserta didik, termasuk memudahkan para guru dalam mengajar. Untuk tingkat Sekolah Dasar bentuk kegiatan pembelajaran di kelas adalah tematik-integratif sehingga proses pembelajaran memudahkan siswa.
Kurikulum 2013 menggabungkan setiap mata pelajaran ke dalam rumpun-rumpun artinya jumlah mata pelajaran yang didapatkan siswa lebih sedikit sehingga siswa hanya belajar empat rumpun mata pelajaran saja namun jamnya bertambah yakni pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, dan matematika. Untuk mata pelajaran IPA dan IPS sudah terintegrasi dalam mata pelajaran bahasa Indonesia. Kurikulum yang menyederhanakan mata pelajaran ini lebih fokus pada tantangan masa depan bangsa dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Untuk tingkat sekolah dasar pembelajaran tematik-integratif itu sendiri sudah dimulai untuk kelas rendah sehingga tidak sulit untuk menerapkan kurikulum ini di kelas tinggi. Selain itu perangkat kecuali RPP sudah disiapkan oleh pemerintah.
Pada kurikulum 2013 lebih menekankan pada muatan sikap (afektif) dalam kompetensi dasar yang harus dicapai siswa disbanding dengan muatan pengetahuan (kognitif). Penyebutan ranah pembelajarannya dimulai dari sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Ini berarti sikap lebih penting. KTSP 2006 telah memulainya dan memberikan peluang bagi guru untuk memasukkan ranah afektif, namun tetap saja hasil akhir dari evaluasi yang dijadikan titik tolak keberhasilan pelaksanaan pendidikan berupa angka yang diperoleh dari ranah kognitif. Maka pada kurikulum 2013 inilah ranah afektif lebih disempurnakan. Hal ini tentunya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang telah disebutkan sebelumnya.
Berubahnya kurikulum ini diharapkan agar Indonesia bisa sejajar dengan negara maju yang sudah lebih dahulu mengembangkan ranah afektif dalam perwujudan tujuan pendidikan. Semoga kurikulum 2013 ini dapat menjadikan pendidikan Indonesia lebih baik. -Inne Marthyane Pratiwi-