Supervisi Pendidikan
Secara
morfologis, Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan
vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi,
pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan (orang yang berposisi diatas, pimpinan)
terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan
pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan
mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar
kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan
semata - mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu
diperbaiki.
Badan Kajian dan
Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (1982: 1) dalam Pengelolaan Pendidikan
2010: 229 mendefinisikan supervisi pendidikan sebagai: “segala usaha yang
memberikan kesempatan kepada guru untuk berkembang secara professional,
sehingga mereka lebih mampu lagi dalam melaksanakan tugas pokoknya,k yaitu
memperbaiki dan menyempurnakan proses belajar mengajar.
Supervisi adalah
bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan
akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam
supervisi adalah bantuan kepada guru. Orang yang melakukan supervisi disebut
supervisor. Di bidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Sehingga dapat
disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah kegiatan menontrol, mengawasi,
dan memberikan saran yang dilakukan oleh seorang supervisor pendidikan kepada
guru (tenaga pendidik) dalam mengembangkan, memperbaiki, dan menyempurnakan
usaha guru dalam memberikan pelayanan kepada siswa agar tujuan dari pendidikan
itu tercapai.
Tujuan utama supervisi adalah
memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984; Hoy &
Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990). Tujuan umum Supervisi
adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan
kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar. Tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu:
1. Meningkatkan mutu kinerja guru
·
Membantu
guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai
tujuan tersebut
·
Membantu
guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan
siswanya.
·
Membentuk
moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif,
bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan
lainnya.
·
Meningkatkan
kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat
pengajaran.
·
Menyediakan
sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam
pengajaran.
·
Sebagai
salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
2. Meningkatkan keefektifan kurikulum
sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
3. Meningkatkan keefektifan dan
keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan
dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
4. Meningkatkan kualitas pengelolaan
sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang
selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5. Meningkatkan kualitas situasi umum
sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang
akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
Dalam pelaksanaannya tentu terjadi ketidak seragaman dalam
memahami dan melaksanakan supervisi, mala hal yang harus dilakukan oleh seorang
kepala sekolah dalam memecahkan permasalahan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Penyamaan visi dan misi.
2. Pengelolaan supervisi yang baik.
3. Pelibatan guru secara individual
dalam pelaksanaan supervisi.
4. Pelibatan organisasi guru seperti
PKG, KKG, dan KKKS untuk mengukur keberhasilan guru dalam pembelajaran dan
sebagai tempat bertukar pikiran.
Sumber:
Huda,
Khoirul. (2008). Supervisi Pendidikan.
[online]. Tersedia: http://constitutionlaw.blogspot.com/. [8 Mei 2012]
Tim
Dosen Administrasi Pendidikan. (2010). Pengelolaan
Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan.