Daftar Menu

Rabu, 21 November 2012

Supervisi Pendidikan



Supervisi Pendidikan

            Secara morfologis, Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan (orang yang berposisi diatas, pimpinan) terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata - mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Badan Kajian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (1982: 1) dalam Pengelolaan Pendidikan 2010: 229 mendefinisikan supervisi pendidikan sebagai: “segala usaha yang memberikan kesempatan kepada guru untuk berkembang secara professional, sehingga mereka lebih mampu lagi dalam melaksanakan tugas pokoknya,k yaitu memperbaiki dan menyempurnakan proses belajar mengajar.
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh  kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Di bidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah kegiatan menontrol, mengawasi, dan memberikan saran yang dilakukan oleh seorang supervisor pendidikan kepada guru (tenaga pendidik) dalam mengembangkan, memperbaiki, dan menyempurnakan usaha guru dalam memberikan pelayanan kepada siswa agar tujuan dari pendidikan itu tercapai.
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990). Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil  tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar. Tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu:
1.    Meningkatkan mutu kinerja guru
·       Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
·       Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
·       Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
·       Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
·       Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
·       Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
·       Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
2.    Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
3.    Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
4.    Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5.    Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
Dalam pelaksanaannya tentu terjadi ketidak seragaman dalam memahami dan melaksanakan supervisi, mala hal yang harus dilakukan oleh seorang kepala sekolah dalam memecahkan permasalahan tersebut adalah sebagai berikut.
1.    Penyamaan visi dan misi.
2.    Pengelolaan supervisi yang baik.
3.    Pelibatan guru secara individual dalam pelaksanaan supervisi.
4.    Pelibatan organisasi guru seperti PKG, KKG, dan KKKS untuk mengukur keberhasilan guru dalam pembelajaran dan sebagai tempat bertukar pikiran.

Sumber:
Huda, Khoirul. (2008). Supervisi Pendidikan. [online]. Tersedia: http://constitutionlaw.blogspot.com/. [8 Mei 2012]
Sriudin. (2011). Supervisi Pendidikan. [online]. Tersedia: http://www.sarjanaku.com/2011/05/supervisi-pendidikan.html. [8 Mei 2012].
Tim Dosen Administrasi Pendidikan. (2010). Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar